Oleh: Ustadz Abu Rasyid
MUQADDIMAH
Artinya:
Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari
urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu,
maka akulah tempat kembalinya ( ikuti
aku ). ( H.R Ahmad).
Artinya
: Dirwayatkan dari 'Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan
perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain:
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari
padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang
berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
Kandungan
dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala
perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari'at terutama dalam
masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh
Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut
fikiran seolah-olah lebih baik. Di antara cara syaitan menggoda ummat Islam
ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini
dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah
merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.
Sabda
Rasul saw. :
"Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah
kepada manusia pada waktu haji Wada' . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya
Syaitan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini.
Tetapi ia reda apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu
amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu
sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang
kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah
dan sunnah NabiNya. " ( HR. Hakim ).
Dengan
demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu
waspada terhadap provokasi syaitan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi
sekalipun hal itu nampak remeh. "Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin
Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum
mengadakan Bid'ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya.
Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan
bid'ah" ( HR. Ahmad ).
Jadi,
ketika amalan bid'ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama
Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien
ini hanyalah perkara bid'ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup.
Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.
Insya-Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadan,dalam bulan yang
penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadan sebulan
penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam.
Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal di atas, maka kita
harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini
sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid'ah sesuai dengan panduan yang
telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk
keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang
berkaitan dengan amaliah puasa Ramadan, zakat fithrah, dan Solat 'Ied berdasarkan
Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar
mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang
tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari
sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan.
Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat
terutama di akhirat nanti. Amien.
I. MASYRU'IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADAN.
1.
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa,
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian
bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).
2.
"Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara
kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa... " (
Al-Baqarah
:
185).
3.
" Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara:
Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan
Allah. Mendirikan Solat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadan Menunaikan
haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).
4.
"Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada
seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan kepadaku
puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadan.
Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas
diriku
?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".
KESIMPULAN
: Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1.
puasa Ramadan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2.
puasa Ramadan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no
1).
II. KEUTAMAAN BULAN RAMADAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL
DIDALAMNYA
1. Ertinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw.
pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadan: Sungguh telah datang kepadamu
bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini
pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan
ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa
diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah
diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR.
Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2.
"Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin
Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya
ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang
puasa Ramadan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang
bulan Ramadan: Di bulan Ramadan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh
pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata :
Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu
mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang
mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini
terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadan." (Riwayat Ahmad dan Nasai )
3.
" Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda
: Solat Lima waktu, Solat Jum'at sampai Solat Jum'at berikutnya, puasa Ramadan
sampai puasa Ramadan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang
diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4.
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah
bersabda: puasa dan Qur'an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari
Kiamat
nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan
menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk
memintakan
syafa'at baginya. Dan berkata pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah
dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku
hak
untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan
syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5.
"Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda
: bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut "
Rayyaan".
Pada
hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui
pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,
maka
ditutuplah pintu itu." (HR. Bukhary Muslim).
6.
Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadan karena beriman dan ikhlas,
maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
: Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan
Ramadan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :
1.
Bulan Ramadan adalah:
- Bulan yang penuh Barakah.
- Pada bulan ini pintu Jannah
dibuka dan pintu neraka ditutup.
- Pada bulan ini Setan-Setan
dibelenggu.
- Dalam bulan ini ada satu
malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu
bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
- Pada bulan ini setiap hari
ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar
bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2.
Keutamaan beramal di bulan Ramadan antara lain :
- Amal itu dapat menutup dosa-dosa
kecil antara setelah Ramadan yang lewat sampai dengan Ramadan berikutnya.
- Menjadikan bulan Ramadan
memintakan syafaa't.
- Khusus bagi yang puasa
disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).
III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN
1.
"Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat
Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw.
Saya
katakan
: sesungguhnya saya telah melihat Hilal.
Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa." (
H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2.
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah
bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru'yah dan berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadan
) dengan melihat ru'yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah
bulan Sya'ban selama Tiga Puluh hari.
"( HR. Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
- Menetapkan awal dan akhir
bulan Ramadan dengan melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan
seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
- Jika bulan sabit ( Hilal )
tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban
digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
- Pada dasarnya ru'yah yang
dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal
ini akan berlaku jika Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2
).
- Selama khilafah belum tegak,
untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal
ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri
masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).
IV. RUKUN PUASA
1.
"... dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah
puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah :187).
2.
"Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas
bagimu benang putih dari benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang
hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah
bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka
saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau.
Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang
(fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).
3.
"Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali
untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya " (
Al-Bayyinah :5)
4.
"Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat,
dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R
Bukhary
dan Muslim).
5.
"Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. :
Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya
." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan
ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadan
adalah sebagai berikut :
a.
Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b.
Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri di siang hari sejak terbit
fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADAN.
1.
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa,
sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
sekalian bertaqwa. " ( Al-Baqarah : 183)
2.
"Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah
bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
-
Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang tidur sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia
bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan
Tirmidzi).
KESIMPULAN
Keterangan
di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadan adalah:
setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah
baligh/dewasa
dan sehat akal /sadar.
VI. YANG DILARANG PUASA
1.
"Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa
Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami
tidak
diperintah
mengqadha Solat "( H.R Bukhary Muslim).
KESIMPULAN
Keterangan
di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang
puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadan ia
wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.
VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADAN
1.
"(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadan yang padanya
diturunkan Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan
yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang
bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang
menyaksikan
anak bulan Ramadan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu;
dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka,
kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki
kamu
beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga
supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadan), dansupaya
kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu
bersyukur." ( Al-Baqarah:185.)
2.
"Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah
mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat AL-Baqarah
: 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau
memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat
lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang
yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit
dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang
sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud,
AL-Baihaqi dengan sanad shahih).
3.
"Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa
diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :
hal
itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang
menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk
terus puasa maka tidak ada dosa baginya " ( H.R.Muslim)
4.
"Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama
Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata
: Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya
kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,
dan
berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka
diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami
berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu
akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka
berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya
bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim
dan Abu Dawud).
5.
"Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami
pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Diantara kami ada yang
puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang
berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa
siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan
barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR.
Ahmad dan Muslim)
6.
"Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju
ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan
semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau
bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap
puasa
karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta
segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian
berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau
bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu
adalah durhaka." (HR.Tirmidzy).
7.
"Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila
khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar
fidyah memberi makan orang miskin " ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8.
"Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya
bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadan ), sedang ia dalam keadaan hamil.
Maka ia
menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah
mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.
9.
"Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi 'Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata :
Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui
khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadan. Beliau berkata : Keduanya
boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan
tidak perlu mengqadha puasa" (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas
syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19).
KESIMPULAN:
Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang
diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
- Orang sakit yang masih ada
harapan sembuh.
- Orang yang bepergian (
Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya,
tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh
memaksakan diri untuk puasa.
Orang
Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan
tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang
miskin). Mereka adalah orang yang tidak
lagi mampu mengerjakan puasa karena:
- Umurnya sangat tua dan lemah.
- Wanita yang menyusui dan
khawatir akan kesehatan anaknya.
- Karena mengandung dan
khawatir akan kesehatan dirinya.
- Sakit menahun yang tidak ada
harapan sembuh.
- Orang yang sehari-hari
kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak
mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).
VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1.
"...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang
hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." (
Al-Baqarah : 187).
2.
"Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda :
Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan
atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya
Allah hendak memberinya karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat
Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).
3.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa
yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib
qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga
muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R :
Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4.
Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan )
dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya
dan
kami tidak diperintah untuk mengqadha solat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5.
Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa
yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa
baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
6.
Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan
niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki
berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri
saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadan ), maka
Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia
menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan
berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau
bersabda
lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang
miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam
keadaan semacam itu, Rasulullah datang
dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya
tadi ? ambilah
kurma
ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang
yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara
sudut-sudutnya
( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu
tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :
Ambillah
untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN
Ayat
dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang
dapat membatalkan puasa ( Ramadan ) ialah sbb :
- Sengaja makan dan minum di
siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak
membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
- Sengaja membikin muntah, bila
muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3
)
- Pada siang hari terdetik niat
untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
- Dengan sengaja menyetubuhi
istri di siang hari Ramadan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum
yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua
bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh
orang miskin.( dalil : 7 )
- Datang bulan di siang hari Ramadan
( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )
IX.
HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1.
Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub
sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi.
(H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2.
Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi
saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw.
menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena
haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )
3.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang
beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4.
Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang
beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak
sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau
adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama'ah kecuali
Nasa'i)
hadits shahih.
5.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita
bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya
mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ?
Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan
saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik
dengan mengikut syarat
Muslim
).
6.
Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda :
Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan
kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )
7.
Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan
sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN
Hadits-hadits
tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah
ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala
pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam
kedalam air pada siang hari.
- Menta'khirkan mandi junub
setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
- Berbekam pada siang hari. (
dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu
istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
- Beristinsyak ( menghirup air
kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan
menghirupnya. ( dalil : 6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak
ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB
PUASA RAMADAN.
1.
Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila
malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari
sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
2.
Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda :
Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan
(menyegerakan)
berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3.
Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan
beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum solat, kalau tidak ada maka dengan
kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R :
Abu Daud dan Al-Hakiem )
4.
Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda
: Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan
kurma,
bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R :
Ahmad dan At-Tirmidzi )
5.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo'a
(artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap
ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6.
Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila
makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum solat Maghrib,
janganlah mendahulukan solat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang
). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah
bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah.
(H.R :
Al-Bukhary
)
8.
Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda :
Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh
berkah. ( H.R : An-Nasa'i )
9.
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah
saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan solat ( Shubuh ). saya berkata :
Berapa
saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata :
Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
10.
Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad
saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur.
( H.R : Al-Baihaqi )
11.
Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar
adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan
hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan
Al-Hakiem )
12.
Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Solat telah di'iqamahkan, sedang
segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau
r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang
paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika
Jibril
menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadan untuk
mentadaruskan beliau saw. al-qur'an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih
dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang
dikirim.(HR Al-Bukhary )
14.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan
qiyamullail (solat malam ) di bulan Ramadan tanpa memerintahkan
secara
wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang solat malam di bulan Ramadan
karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya
dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama'ah )
15.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh
hari terakhir ( bulan Ramadan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (
untuk
beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan
ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim
)
16.
Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh
solat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadan ) tidak seperti
kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )
17.
Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya
kepada Aisyah ra: Bagaimana solat malamnya Rasulullah saw di bulan
Ramadan
? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah solat malam lebih dari
sebelas raka'at baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, caranya :
Beliau
solat empat raka'at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian solat lagi
empat raka'at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian solat tiga
raka’at.
( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun
solat malam, beliau membuka dengan solat dua raka'at yang ringan,
kemudian
solat delapan raka'at, kemudian solat witir. ( H.R : Muslim )
19.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia
berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara solat malam ? Maka Rasulullah
r. menjawab : Solat malam itu dua raka'at dua raka'at. Apabila kamu khawatir
masuk solat Shubuh, maka berwitirlah satu raka'at. ( H.R : Jama'ah)
20.
Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw solat di masjid, lalu para
sahabat solat sesuai dengan solat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu beliau
solat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah
banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka
berkumpul,
maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau
bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang menghalangi
aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami solat ) melainkan aku
khawatir solat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadan.
( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
21.
Dari Ubay bin Ka'ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. solat witir dengan
membaca : Sabihisma Rabbikal A'la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)
dan
(Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i dan Ibnu Majah )
22.
Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah
mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya
) Ya Allah
berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk,
berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri
kesehatan
yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah
untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang telah
Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang
dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah
Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung
Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud,
Annasa'i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
23.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang solat malam
menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah
)
24.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda :
berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R :
Muslim )
25.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang
laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka Rasulullah
saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh
malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam
ganjil.
( H.R : Muslim )
26.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw.
Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa
yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa
Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka
ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )
27.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan
i'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadan sampai beliau diwafatkan
oleh
Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak
beri'tikaf, beliau solat shubuh kemudian memasuki tempat
i'tikafnya..........
( H.R :Jama'ah kecuali At-Tirmidzi )
29.
Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila
beri'tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan
adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia
( buang air, mandi dll...) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
30.
Allah ta'ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka(
istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i'tikaf dalam masjid. Itulah
batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati...( Al-Baqarah : 187 )
31.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw:
Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku dan
aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng
pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan berteriak-teriak
( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia
katakan : " sesungguhnya saya sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang
ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih
wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa
ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila
ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim)
32.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah
bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan kebohongan,
maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan
makan dan minumnya. ( H.R: Jama'ah Kecuali Muslim ) Maksudnya
Allah
tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.
33.
Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering
di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji bersama
kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya
si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai
untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadan
sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34.
Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadan kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadan
) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Ayat
dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam
mengamalkan puasa Ramadan kita perlu melaksanakan adab-adab sbb :
1.
Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah
sbb :
- Disegerakan yakni sebelum
melaksanakan solat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air
saja, setelah itu baru melaksanakan solat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
- Tetapi apabila makan malam
sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan solat dahulu. ( dalil : 6 )
- Setelah berbuka berdo'a
dengan do'a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah
semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2.
Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a.
Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b.
Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka
sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur
karena
sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan
tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi'in.
3.
Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong)
dan banyak membaca al-qur'an ( dalil : 13 )
4.
Menegakkan solat malam / solat Tarawih dengan berjama'ah. Dan solat Tarawih
ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir Ramadan).
(dalil : 14,15 dan 16 ) Cara solat Tarawih adalah :
- Dengan berjama'ah. ( dalil :
19 )
- Tidak lebih dari sebelas
raka'at yakni salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam
tiap empat raka'at dikerjakan dua kali
dan ditutup dengan witir tiga raka'at. ( dalil : 17 )
- Dibuka dengan dua raka'at
yang ringan. ( dalil : 18)
- Bacaan dalam witir : Raka'at
pertama : Sabihisma Rabbika. Roka't
kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu
ahad. ( dalil : 21 )
- Membaca do'a qunut dalam
solat witir. ( dalil 22 )
5.
Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada
malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah
dan membaca : Ya Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka
ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )
6.
Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara
i'tikaf :
a.
Setelah solat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b.
Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil :
29 )
c.
Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf. ( dalil : 30)
7.
Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )
8.
Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31
dan 32 )
Maraji’
(Daftar Pustaka):
1.
Al-Qur’anul Kariem
2.
Tafsir Aththabariy.
3.
Tafsir Ibnu Katsier.
4.
Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5.
Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6.
Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.
Oleh Ustadz Abu Rasyid